Monday, 27 March 2006
Persekutuan Unik Ulama Banten
Judul : Arit dan Bulan Sabit (Pemberontakan Komunis 1926 di Banten)
Judul Asli : Sickle and Crescent: The Communist Revolt of 1926 in Banten
Penulis : Michael C. Williams
Pengantar : Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Penerbit : Syarikat Indonesia
Cetakan : Pertama, Maret 2003
Tebal : xii + 175) halaman termasuk indeks
PERBEDAAN ideologi antara agama dan komunisme, seperti bumi dan langit atau seperti siang dan malam. Komunisme dikenal ateis atau tidak mengimani Tuhan. Bagi penganut komunis berlaku paham Tuhan itu tidak ada kalau ia (seseorang) berpikir tidak ada. Tentu saja paham komunis ini berbeda sangat mendasar dengan dogma agama yang sangat memercayai dan mengesakan Tuhan. Oleh karena itu, mustahil sebuah pergerakan dapat dihuni oleh dua ideologi. Ini dibuktikan dengan mentalnya Semaun, Alimin, dan Darsono dari Sarekat Islam (SI).
Tetapi, uniknya, perbedaan dogmatis itu ternyata tak menghalangi para ulama di Banten untuk bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka kemudian memberontak terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada 1926. Pemberontakan sejenis juga serempak terjadi di Bandung, Padang Panjang, dan Kediri. Namun, penggerak pemberontakan di luar Banten dilakukan orang-orang pergerakan atau sekuler, bukan oleh ulama.
Persekutuan yang unik antara ulama Banten dan PKI saat itu direkatkan adanya musuh bersama. Kedua kelompok ini menganggap Pemerintahan Hindia Belanda adalah musuh bersama yang harus dienyahkan. Kesamaan tujuan ini menyebabkan kedua elemen bangsa yang berbeda ideologi itu selanjutnya bersimbiosa. Tetapi, secara spesifik ada beberapa hal yang menyebabkan ulama berkongsi dengan PKI.
Pertama, Belanda adalah kafir. Sebutan ini berkembang terutama di kalangan masyarakat Islam yang fanatik, termasuk pada sebagian para ulama. Orang-orang yang berada di luar agama Islam dianggap kafir sehingga "wajib" diperangi.
Kedua, dakwah ulama dibatasi. Pembatasan ini menyebabkan resistensi dari para ulama. Mereka gelisah karena materi dakwah dibatasi atau disensor. Mereka dilarang berbicara tentang jihad dan perjuangan revolusioner Nabi Muhammad. Padahal, bagi umat Islam tentu saja istilah jihad dan perjuangan Nabi adalah bagian yang tak terpisahkan dari risalah dan biografi Nabi sebab sepanjang hayat Muhammad adalah perjuangan yang tak pernah henti. Namun, sepertinya bagi pemerintah kolonial istilah jihad dan perjuangan revolusioner dinilai berbahaya bagi kelangsungan pemerintahan. Termasuk hingga kini, istilah jihad di kalangan Barat dianggap identik dengan kekerasan atas nama agama Islam.
Ketiga, akses politik ulama dibatasi. Ketidakadilan ini tentu saja membuat para ulama merasa teralienasi dan termarginalkan. Ini berbeda dengan bangsa Indonesia dari kalangan agama lain yang memiliki akses yang mudah untuk berpolitik atau masuk birokrasi. Nah, ketika PKI menempatkan para ulama dalam posisi strategis, para ulama merasa dihormati dan mendapat tempat.
Keempat, ulama kecewa kepada Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua organisasi masa ini dinilai para ulama Banten terlalu lembek yang ditunjukan dengan lebih memilih berkompromi (kooperatif) dengan pemerintah Belanda.
Kekecewaan para ulama ini oleh tokoh-tokoh PKI dijadikan alat untuk kepentingan perjuangan mereka, khususnya untuk menggalang massa. Para agen propaganda PKI -- seperti Puradisastra asal Banjar Ciamis -- menyatakan para ulama tidak akan bebas beraktivitas selagi kaum kafir masih bercokol di Indonesia. Sebaliknya, bila komunis "sang pembela rakyat" berjaya, umat Islam akan dibebaskan. Bahkan, untuk memperkuat propaganda mereka, tokoh PKI yang berlatar agama kuat seperti Achmad Bassaif dan Hasanuddin selalu menyitir firman Allah untuk mendukung propagandanya. (hlm. 46).
Selain itu, untuk memperkuat argumennya, para tokoh ini juga dalam tablignya selalu mengaitkan perjuangan revolusioner PKI dengan merujuk peristiwa-peristiwa perjuangan heroik di negara-negara Islam, misalnya perjuangan rakyat Maroko di bawah Abdul Karim melawan pemerintah Spanyol dan Prancis. Bahkan, Lenin dan pejuang Bolshevik digambarkan sebagai para pembela Islam dan sebagai pendiri negara yang adil makmur yang diridai Allah. (hlm. 47).
Propaganda PKI ternyata tidak sia-sia. Ulama Banten yang cukup disegani seperti mantan Ketua SI Labuan Kiai Achmad Chatib, Kiai Alipan, dan Tubagus Hilman secara meyakinkan bergabung dengan PKI. Secara otomatis masuknya para kiai yang rata-rata memiliki pesantren ini juga disertai para santrinya. Dalam perkembangan selanjutnya, masuknya ulama karismatis membuat dukungan masyarakat Banten kepada PKI sangat masif. Anggota PKI yang sebelumnya terkonsentrasi di Serang belakangan menyebar ke Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Kelompok selain ulama yang direkrut PKI adalah para jawara atau bandit lokal. Para jawara ini menguasai pasar-pasar dan tempat pelelangan. Para jawara ini mampu memberikan perlindungan kepada seluruh wilayah pedesaan karena mereka dibekali keterampilan bela diri dan mahir memainkan golok serta parang. Para jawara juga aktif berperan dalam merekrut anggota PKI dari kalangan buruh di Batavia dan Sumatera. Keberanian dan kenekatan para jawara juga belakangan dimanfaatkan PKI dalam pemberontakan 1926. Kendati pada akhirnya pemberontakan itu gagal dan berujung pada penangkapan para ulama dan anggota PKI lainnya. Mereka ada yang dihukum mati, dipenjara, dan dibuang ke Boven Digul. (hlm. 53).
Membaca buku karya Michael C. Williams ini seperti menghadirkan potret dunia dan Indonesia masa kini. Buku ini bisa dipakai untuk membedah dan menelanjangi kasus-kasus aktual seperti terorisme yang melanda dunia dan Indonesia. Inti permasalahan sebenarnya aalah diskriminasi dan ketidakadilan. Bila marginalisasi sudah terakumulasi, pihak yang tertindas ini akan melakukan berbagai cara, termasuk bersekutu dengan kelompok yang berlainan ideologi. Bahkan, secara ekstrem, bersekutu dengan setan pun jadi.
Kasus terorisme dan radikalisme bila dilihat dari buku ini sebenarnya lahir karena adanya dominasi yang abadi dari sebuah negara, pemerintahan atau rezim. Misalnya, Amerika yang begitu digdaya sebagai negara adikuasa sangat diskriminatif dan menerapkan kebijakan politik luar negeri standar ganda dalam menyikapi persoalan yang berkaitan anatara negara-negra Islam dan Israel. Amerika selalu memihak Israel dan menjadi sekutu sejatinya di Timur Tengah. Diskriminasi inilah yang kemudian melahirkan terorisme yang berakhir dengan pengrusakan instalasi yang berbau Barat atau Amerika di mana pun letaknya, termasuk yang berada di Indonesia.
(Yayat R. Cipasang, Periset di Lembaga Kajian Media Massa dan Budaya di Bogor Jawa Barat)
08:59 Posted in Sejarah | Permalink | Email this

